Good Governance harus diterapkan di pemerintahan di Indonesia baik dipusat dan daerah
Pengertian Good Governance Governance adalah tata pemerintahan dan good governance berarti tata pemerintahan yang baik. Governance dan goverment itu berbeda, karena goverment itu lebih ke lembaga pemerintahan dan governance lebih ke tata cara pemerintahan. Dapat disimpulkan bahwa good governance adalah tata pemerintahan yang baik dalam suatu pemerintahan yang saling seimbang antara pemerintah, sektor swasta dan rakyat. Menurut para ahli 1. Loina Lalolo, 2003 Keseimbangan pelaksanaan peran dan fungsi antara negara, masyarakat dan pasar 2. Mifta Thoha, 2003 Governance ( tata pemerintahan) yang dijalankan pemerintah swasta dan rakyat secara seimbang tidak sekedar jalan melainkan harus masuk kategori yang baik (good) Ada tiga komponen good governance 1. Pemerintah 2. Swasta 3. Rakyat Tiga komponen ini saling berkaitan atau harus ada keseimbangan agar tejadi good governance jika salah satu komponen