Good Governance harus diterapkan di pemerintahan di Indonesia baik dipusat dan daerah

Pengertian Good Governance

Governance adalah tata pemerintahan dan good governance berarti tata pemerintahan yang baik.
Governance dan goverment itu berbeda, karena goverment itu lebih ke lembaga pemerintahan dan governance lebih ke tata cara pemerintahan.

Dapat disimpulkan bahwa good governance adalah tata pemerintahan yang baik dalam suatu pemerintahan yang saling seimbang antara pemerintah, sektor swasta dan rakyat.



Menurut para ahli
    1.      Loina Lalolo, 2003
Keseimbangan pelaksanaan peran dan fungsi antara negara, masyarakat dan pasar
    2.      Mifta Thoha, 2003
Governance ( tata pemerintahan) yang dijalankan pemerintah swasta dan rakyat secara seimbang tidak sekedar jalan melainkan harus masuk kategori yang baik (good)

Ada tiga komponen good governance
    1.      Pemerintah
    2.      Swasta
    3.      Rakyat

Tiga komponen ini saling berkaitan atau harus ada keseimbangan agar tejadi good governance jika salah satu komponen itu tidak ada, tidak akan bisa dikatakan good governance. Komponen Good governance ini saling berhubungan satu sama lain antara pemerintah dan swasta itu jalan dengan sesuai rencana contohnya, swasta sebagai pengerak aktivitas ekonomi biasanya kerjasama yang dilakukan pemerintah dan swasta seperti pembangunan baik jalan, bangunan, dsb. Dalam komponen good governance rakyat merupakan obyek dan subyek berperan serta dalam sektor swasta dan pemerintahan. Dan pemerintah dalam komponen good governence berfungsi sebagai 
pembuat kebijakan, pengendalian, dan pengawasan.

Pasti kita pernah berfikir kenapa pemerintahan Indonesia dalam setiap tahunya ada saja masalah baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan agama. Nah, disinilah Kenapa di Indonesia perlu diterapkan Good Governance. Ada beberapa alasan baik itu dari Internal maupun Eksternal.

Alasan dari internal Negara Indonesia sendiri yaitu :
     1.      Adanya dukungan internal ( pemikiran ilmuan )
     2.      Adanya tuntutan masyarakat, LSM, pers, aktivis pro-demokrasi kalangan menegah swasta tokoh masyarakat sejak tahun 80-an hingga sekarang
     3.      Dukungan  dari kelangan birokrasi sendiri ( walaupun jumlah mereka sedikit)

Selanjutnya, Alasan dari eksternal Negara Indonesia ( berarti ada dukungan dari luar) yaitu :
     1.      Pemerintah harus baik, harus cost less ( biaya yang rendah ). Pemerintah harus baik pada rakyatnya sendiri harus memerhatikan sosial ekonomi masyarakat indonesia jangan hanya memetingkan satu lembaga saja.
     2.      Tekanan lembaga donor (IMF, Asian Development Bank, World Bank) untuk menerapkan good governance bagi negara peminjam dana, termasuk Negara Indonesia.
     3.      Dukungan UNDP ( United Nations Development Programe) dan cita – cita Amerika Serikat mewujudkan Demokratisasi, tata dunia baru, globalisasi dan liberalisasi.

Nah dari alasan diatas kita mengetahui bahwa Good Governance penting untuk diterapkan dalam suatu pemerintahan agar pemerintah, swasta , dak rakyat itu saling bekerjasama dalam membangun suatu negara terutama di Indonesia untuk mendukung dalam pembangunan ekonomi, sosial dan politik.

Setelah kita mengetahui alasan kenapa Good Governance itu penting, sekarang kita harus mengetahui dampak, hasil, dan implikasi dari adanya Good Governance itu sendiri. Sekanjutnya akan mengetahui implikasi, hasil, dan dampak dari Good Governance yaitu :
     1.      Pemerintah tidak lagi mendominasi ( otoriter ) diiminagi peran oleh rakyat dan swasta yang saling melakukan kerjasama dan pengawasan
     2.      Pemerintah lebih transparan, partisipasi, dan akuntabel
     3.      Pemerintah tidak hanya melayani tapi juga menjadi fasilitator yang baik
     4.      Sistem pemerintahan lebih demokratis , rakyat menjadi lebih berdaulat
     5.      Pencapaian tujuan bernegara dan bermasyarakat akan mudah dicapai karena ada persamaan persepsi, visi dan misi.

Dari implikasi, hasil, dan dampak dari Good Governance kita mengetahui pemerintah itu seharusnya lebih transparan, lebih partisipasi lagi kepada masyarakat atau sektor swasta, dan akuntabel. Rakyat pun harus berdaulat kepada negara indonesia ini agar tercapainya Good Governance ini, janganlah rakyat yang menjadi peepecahan yang menghancurkan negaranya sendiri.

Good Governance akan terlaksana dengan yang diharapkan jika Pemerintah, Swasta, dan Rakyat bekerjsama dalam mendukung Good Governance itu sendiri. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengetahui Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah di Indonesia

Daerah Harus Memperhatikan APBD, karena APBD penting!!!