Good Governance harus diterapkan di pemerintahan di Indonesia baik dipusat dan daerah
Pengertian
Good Governance
Governance adalah tata pemerintahan dan good
governance berarti tata pemerintahan yang baik.
Governance dan goverment itu berbeda, karena
goverment itu lebih ke lembaga pemerintahan dan governance lebih ke tata cara
pemerintahan.
Dapat disimpulkan bahwa good governance adalah tata
pemerintahan yang baik dalam suatu pemerintahan yang saling seimbang antara
pemerintah, sektor swasta dan rakyat.
Menurut
para ahli
1. Loina
Lalolo, 2003
Keseimbangan pelaksanaan peran dan
fungsi antara negara, masyarakat dan pasar
2. Mifta
Thoha, 2003
Governance ( tata pemerintahan)
yang dijalankan pemerintah swasta dan rakyat secara seimbang tidak sekedar
jalan melainkan harus masuk kategori yang baik (good)
Ada
tiga komponen good governance
1. Pemerintah
2. Swasta
3. Rakyat
Tiga komponen ini
saling berkaitan atau harus ada keseimbangan agar tejadi good governance jika
salah satu komponen itu tidak ada, tidak akan bisa dikatakan good governance. Komponen
Good governance ini saling berhubungan satu sama lain antara pemerintah dan
swasta itu jalan dengan sesuai rencana contohnya, swasta sebagai pengerak
aktivitas ekonomi biasanya kerjasama yang dilakukan pemerintah dan swasta
seperti pembangunan baik jalan, bangunan, dsb. Dalam komponen good governance
rakyat merupakan obyek dan subyek berperan serta dalam sektor swasta dan
pemerintahan. Dan pemerintah dalam komponen good governence berfungsi sebagai
pembuat kebijakan, pengendalian, dan pengawasan.
Pasti kita pernah berfikir kenapa pemerintahan
Indonesia dalam setiap tahunya ada saja masalah baik dalam bidang politik,
ekonomi, sosial dan agama. Nah, disinilah Kenapa di Indonesia perlu diterapkan
Good Governance. Ada beberapa alasan baik itu dari Internal maupun Eksternal.
Alasan
dari internal Negara Indonesia sendiri yaitu :
1. Adanya
dukungan internal ( pemikiran ilmuan )
2. Adanya
tuntutan masyarakat, LSM, pers, aktivis pro-demokrasi kalangan menegah swasta
tokoh masyarakat sejak tahun 80-an hingga sekarang
3. Dukungan
dari kelangan birokrasi sendiri (
walaupun jumlah mereka sedikit)
Selanjutnya,
Alasan dari eksternal Negara Indonesia ( berarti ada dukungan dari luar) yaitu
:
1. Pemerintah
harus baik, harus cost less ( biaya yang rendah ). Pemerintah harus baik pada
rakyatnya sendiri harus memerhatikan sosial ekonomi masyarakat indonesia jangan
hanya memetingkan satu lembaga saja.
2. Tekanan
lembaga donor (IMF, Asian Development Bank, World Bank) untuk menerapkan good
governance bagi negara peminjam dana, termasuk Negara Indonesia.
3. Dukungan
UNDP ( United Nations Development Programe) dan cita – cita Amerika Serikat
mewujudkan Demokratisasi, tata dunia baru, globalisasi dan liberalisasi.
Nah dari alasan diatas kita mengetahui bahwa Good
Governance penting untuk diterapkan dalam suatu pemerintahan agar pemerintah,
swasta , dak rakyat itu saling bekerjasama dalam membangun suatu negara
terutama di Indonesia untuk mendukung dalam pembangunan ekonomi, sosial dan
politik.
Setelah kita mengetahui alasan kenapa Good
Governance itu penting, sekarang kita harus mengetahui dampak, hasil, dan
implikasi dari adanya Good Governance itu sendiri. Sekanjutnya akan mengetahui implikasi,
hasil, dan dampak dari Good Governance yaitu :
1. Pemerintah
tidak lagi mendominasi ( otoriter ) diiminagi peran oleh rakyat dan swasta yang
saling melakukan kerjasama dan pengawasan
2. Pemerintah
lebih transparan, partisipasi, dan akuntabel
3. Pemerintah
tidak hanya melayani tapi juga menjadi fasilitator yang baik
4. Sistem
pemerintahan lebih demokratis , rakyat menjadi lebih berdaulat
5. Pencapaian
tujuan bernegara dan bermasyarakat akan mudah dicapai karena ada persamaan
persepsi, visi dan misi.
Dari implikasi, hasil, dan dampak dari Good
Governance kita mengetahui pemerintah itu seharusnya lebih transparan, lebih
partisipasi lagi kepada masyarakat atau sektor swasta, dan akuntabel. Rakyat pun
harus berdaulat kepada negara indonesia ini agar tercapainya Good Governance
ini, janganlah rakyat yang menjadi peepecahan yang menghancurkan negaranya
sendiri.
Good Governance akan terlaksana dengan yang
diharapkan jika Pemerintah, Swasta, dan Rakyat bekerjsama dalam mendukung Good
Governance itu sendiri.
Komentar
Posting Komentar